Minggu, 19 Mei 2019

BK DALAM PERSEPSI


Perjalanan bimbingan dan konseling menuju sebuah profesi yang handal hingga saat ini tampaknya masih harus dilalui secara tertatih-tatih. Hal ini karena masih banyaknya pihak – pihak yang memandang salah tentang peran bimbingan dan konseling di sekolah. Kekeliruan ini tampaknya tidak hanya terjadi di kalangan orang – orang yang berada di luar lingkungan bimbingan dan konseling tetapi juga banyak di dikalangan orang – orang yang terlibat langsung dengan bimbingan dan konseling.
Siswa, guru, orang tua/wali murid dan warga masyarakat masih banyak yang belum mengetahui dan memahami peran dan fungsi BK di sekolah. Bahkan selama ini ada yang menafsirkan Bimbingan dan Konseling adalah tempat menyelesaikan masalah, tempat pemberian hukuman, tempat guru mapel mengirimkan peserta didik yang malas mengerjakan tugas, tempat pemberian point – point pelanggaran, tempat yang menyeramkan dan menakutkan. Fakta dilapangan keberadaan Bimbingan dan Konseling di sekolah identik dengan masalah yang dihadapi peserta didik. Banyak peserta didik yang dianggap bermasalah tanpa diproses terlebih dahulu oleh guru yang pertama kali mengetahui peserta didik tersebut melakukan kesalahan langsung di arahkan ke guru BK. Sehingga guru BK dimata peserta didik tugasnya adalah memberikan hukuman, peserta didik pun merasa tak nyaman berhubungan dengan guru BK karena merasa malu dan takut di anggap bermasalah oleh teman – temannya. Bahkan tak jarang peserta didik yang merasa takut melewati ruang BK atau berkunjunjung ke ruang BK jika tidak mendapatkan panggilan.
Ada mekanisme proses penanganan peserta didik yang kerap kali tidak dihiraukan karena dianggap tidak perlu melakukan secara prosedural atau bahkan dianggap guru BK tidak ada kerjaan jika tidak diberi pekerjaan. Namun justru penanganan seperti itu akan semakin memperburuk citra guru BK dimata banyak pihak. Bahkan tidak akan pernah ada seorang peserta didik yang datang ke ruang BK untuk membicarakan permasalahannya dengan sukarela.
Seorang guru BK bukanlah polisi sekolah,tapi guru BK menjadi salah satu bagian dari orang yang mendukung adanya penegakkan tata tertib di sekolah jadi tidak seharusnya guru BK menjadi bagian dari tim tatib di sekolah. Untuk merubah persepsi inilah diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak khususnya guru mapel yang secara langsung terlibat dengan guru BK untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi peserta didik yang ingin berkonsultasi ke BK.
Anggapan – anggapan seperti yang di uraikan diatas pada dasarnya adalah salah.  Anggapan yang salah ini bisa saja di sebabkan dari peserta didik karena mendapat informasi yang salah dari kakak kelasnya atau mungkin juga dari guru mapel itu sendiri. Oleh karena itu anggapan seperti ini perlu dibenarkan sebagaimana mestinya agar maksud, peran, fungsi dan tujuan bisa terealisasi secara optimal.
Beberapa hal yang telah dijelaskan tersebut mungkin akan lebih baik jika bisa diatasi. Ada poin-poin penting yang bisa membantu menyelaraskan antara guru mapel, peserta didik dan guru BK agar anggapan yang salah ini bisa dibenarkan, yakni sebagai berikut:
1. Bukan hanya peserta didik yang bermasalah saja yang  datang atau didatangkan  kepada BK. Bimbingan Konseling ini bukan bengkel bagi peserta didik yang ‘rusak’. Konseling juga membantu menyelesaikan masalah-masalah lain peserta didik seperti masalah hubungan dengan teman, hubungan dengan guru yang lain, hingga masalah pribadi yang menghambat lancarnya proses pembelajaran di sekolah.
Hartono dan Soedarmadji (2012) mengemukakan ada lima fungsi konseling yaitu : a.fungsi pemahaman; b.fungsi pencegahan; c.fungsi pengentasan; d.fungsi pemeliharaan; e.fungsi advokasi. Seharusnya kelima fungsi tersebut bisa dijalankan secara maksimal sehingga fungsi Bimbingan Konseling di sekolah sesuai dengan fungsi pokok konseling. Dengan itu, proses konseling bisa merata pada seluruh peserta didik .

2. Anggapan bahwa guru BK itu adalah momok, tukang hukum, musuhnya peserta didik nakal, dan sebagainya merupakan anggapan yang kurang benar. Peserta didik perlu memahami bahwa seorang guru BK itu adalah orang yang membantu peserta didik untuk mengatasi masalah-masalah peserta didik, dari yang sederhana hingga yang serius atau komplek. Peserta didik yang tidak nakal pun bisa mengunjungi guru BK untuk sekedar bercerita tentang masalah psikologis apa pun yang dihadapinya. Guru BK juga bisa membantu menangani masalah seorang peserta didik yang walaupun keilhatannya biasa saja namun menjadikannya terhambat seperti masalah kebiasaan belajar hingga larut malam, atau bahkan ia bermasalah dengan keluarganya dan hal itu mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Guru BK selalu siap untuk membantu peserta didik menangani masalah psikologis yang dihadapi.

3. Pemahaman yang tepat mengenai  makna Bimbingan Konseling di sekolah. Seperti yang telah disampaikan pada poin sebelumnya bahawa guru BK siap untuk membantu menangani masalah psikologis yang dihadapi peserta didik. Proses konseling di sekolah pada intinya adalah membantu menangani masalah psikologis peserta didik. Masalah psikologis yang dimaksud ialah segala hal yang menjadikan kondisi mental peserta didik tidak tenang seperti trauma, stress, konflik, frustasi hingga depresi. Kenakalan peserta didik tentunya menjadi objek konseling guru BK. Kenakalan peserta didik bisa saja terjadi disebabkan oleh beberapa hal tersebut dari berbagai latar belakang yang berbeda. Maka perlu pemahaman yang tepat mengenai makna Bimbingan Konseling di sekolah agar peserta didik bisa mendapat bantuan dalam menangani masalah psikologisnya dan proses pembelajaran di sekolah bisa berjalan maksimal.

4. Memberikan penampilan yang menarik, sesuai dan sebisa mungkin untuk familiar dengan peserta didik dan guru. Seorang guru BK adalah guru yang selayakanya bisa berinteraksi dengan peserta didik maupun guru dan karyawan di sekolah. Lebih baik jika seorang guru BK itu komunikatif dan interaktif, aktif berinteraksi dengan peserta didik. Karena hal itu bisa menjadikan anggapan negatif terhadap guru BK berkurang. Seorang guru BK seharusnya tidak terlalu membatasi hubungan antara guru dan peserta didik. Guru sebagai penerima aspirasi peserta didik dan peserta didik berhak menyampaikan aspirasinya. Peserta didik juga berhak menceritakan masalah-masalah yang menghambat proses pembelajarannya di sekolah, sehingga guru mengerti mengapa peserta didik mengalami masalah dan apa yang menyebabkan masalah itu di sekolah. Jika guru BK lebih familiar, komunikatif, dan aktif berinteraksi dengan peserta didik maka proses konseling bisa maksimal dan berjalan lancar.

5. Publikasi tentang Bimbingan Konseling kepada peserta didik sejak awal dan publikasi rutin untuk tetap menyampaikan program-program BK. Publikasi yang dimaksud ialah pemberitahuan atau sosialisasi kepada peserta didik terkait program Bimbingan Konseling di sekolah. Publikasi atau sosialisasi ini tidak cukup hanya dilakukan di awal tahun atau awal masuk sekolah. Ada baiknya jika penjelasan dan sosialisai program BK dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, atau mungkin sebulan sekali. Bahkan dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Menengah  Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dialokasikan jam masuk kelas selama 2 ( dua ) jam pembelajaran per minggu setiap kelas secara rutin terjadwal..
Hal litu ditujukan untuk memaksimalkan efektifitas konseling Bimbingan Konseling di sekolah. Jika publikasi berjalan maksimal, maka peserta didik akan dengan mudah memahami tentang BK di sekolah dan tidak akan merasa BK adalah momok dan sebagainya. Mereka akan mulai akrab dengan Bimbingan Konseling.
Jika beberapa hal yang telah dijelaskan dapat dilaksanakan dengan maksimal, maka anggapan negatif atau anggapan salah yang perlu dibenarkan bisa terealisasi dan Bimbingan Konseling di sekolah bisa maksimal, efektif, dan merata terhadap semua kalangan peserta didik.

























           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jurus Maut Tugas ON "Waspadalah"

Ada banyak kesan yang mendalam dari pelatihan IT 6 ini. Bukan hanya menyenangkan tapi juga banyak menyebalkannya… Bagaimana tidak men...